Suhendra Hadikuntono: Papua Butuh Pendekatan Kesejahteraan
Menurut dia, hal itu justru mendapat sorotan negatif dari dunia internasional, khususnya para pegiat hak asasi manusia (HAM).
Suhendra menjelaskan, penggunaan kekerasan untuk menangani masalah Papua harus dihentikan.
Sebab, menurut dia, cara itu terbukti tidak menyelesaikan akar masalah yang sebenarnya di Papua.
“Kegagalan kita menangani masalah di Papua selama ini adalah cerminan kegagalan intelijen negara dalam memetakan masalah yang mendasar di Papua," paparnya.
Menurut Suhendra, pemerintah pusat seharusnya mengacu pada pola penanganan terhadap Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Aceh.
Dia menjelaskan, Suhendra, pola perdamaian yang sering disebut Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki, Finlandia, yang ditandatangani Pemerintah RI dan GAM pada 15 Agustus 2005,sudah jelas berhasil.
Menurut dia, hal itu justru telah diakui dunia internasional sebagai penyelesaian konflik bersenjata yang terbaik di dunia selama ini.
"Secara pribadi saya meyakini tidak ada agenda apa pun atas usulan Pak Hendro tersebut karena beliau saya kenal sebagai tokoh yang sangat nasionalis,” imbuhnya.