Suket Dipalsukan Cawagub Papua, Pria ini buat Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo
“Tidak mungkin KPU dengan kapasitasnya tidak bisa mengklarifikasi atau mengecek kembali berkas (surat keterangan) yang digunakan salah satu calon wakil gubernur itu palsu. Sudah jelas data yang keluar bukan atau tidak sesuai dengan data salah satu calon gubernur, seharusnya yang bersangkutan (YB) sudah digugurkan pada saat proses perbaikan, tapi kenapa sampai dengan hari ini dalam aplikasi Silon KPU masih tetap menggunakan data milik saya,” tegasnya.
Samuel Fritsko Jenggu juga meminta Kepala Kepolisian Daerah Papua untuk segera mengusut persoalan dan menindak tindak tegas sesuai hukum bila ada yang bersalah.
“Kalau saya saja sudah dibuat seperti ini, apalagi dengan orang lain. Saya tuntut keadilan, sebab saya memiliki hak yang sama dengan yang lain,” tegasnya.
Dia mengaku heran dengan kebijakan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua yang tidak bisa mendeteksi secara jujur kesalahan yang dibuat YB, salah satu calon wakil gubernur Papua yang sudah jelas-jelas menggunakan Suket milik orang lain untuk kepentingan politik.
“Kenapa KPU Barat Daya bisa membatalkan pencalonan salah satu calon gubernur Papua Barat Daya karena terbukti melakukan pelanggaran administrasi berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu. Sementara KPU dan Bawaslu Papua tidak mampu mengambil tindakan tegas ketika mengetahui kesalahan salah satu calon wakil gubernur Papua,” tegasnya. (mcr30/jpnn)