Suku Bunga KPR Turun, Indeks Harga Properti Stabil
jpnn.com, JAKARTA - Country Manager Rumah.com Marine Novita menyambut baik kebijakan Bank Indonesia (BI) untuk tetap mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50 persen.
Kebijakan ini diharapkan bisa mendukung pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut, sekaligus mendongkrak pertumbuhan bisnis properti yang sedang mengalami stagnasi di tengah pandemi.
Namun, menurut Marine, yang paling penting dari kebijakan BI dengan tetap mempertahankan BI7DRR sebesar 3,50% tersebut adalah pelaksanaannya.
Pasalnya, langkah BI menurunkan suku bunga acuannya tidak langsung diikuti oleh kalangan perbankan untuk menurunkan suku bunga kredit khususnya Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA), sehingga walaupun suku bunga BI sudah turun, namun industri properti tidak bisa segera langsung merasakan dampaknya.
"Penurunan suku bunga acuan BI7DRR terus berlangsung selama setahun terakhir di mana secara tahunan BI7DRR sudah turun sebesar 100 bps dari April 2020 lalu. Turunnya BI7DRR telah sedikit mendorong turunnya suku bunga kredit properti. Suku bunga KPR mengalami penurunan tipis dari 8,67% menjadi 8,26% dan KPA dari 8,63% menjadi 8,22% berdasarkan data Bank Indonesia per Februari 2021," jelasnya.
Data tersebut menunjukkan bahwa suku bunga KPR dan KPA memang sudah mengalami penurunan namun masih turun tipis dan masih relatif tinggi terhadap suku bunga acuan.
Dari catatan BI sendiri, penurunan SBDK perbankan masih terbatas dalam merespons pemangkasan suku bunga kebijakan.
Januari 2020 sampai Januari 2021, suku bunga BI7DRR turun sebesar 125 bps (year-on-year), sementara SBDK hanya turun sebesar 78 bps (year-on-year).