Sukuk Negara Jadi Tiang Pembangunan Infrastruktur
“Keberhasilan Kementerian Perhubungan kemudian diikuti Kementerian PUPR untuk melakukan pembiayaan infrastruktur jalan raya maupun jembatan. Namun patut dicatat, seluruh proyek pembangunan jalur kereta api Kementerian Perhubungan dilakukan menggunakan pembiayaan sukuk negara,” tutur Suminto.
Sejak 2013 hingga 2017, dana pembangunan infrastruktur dari sukuk negara yang digunakan Kementerian Perhubungan membangun jalur kereta api di Jawa dan Sumatera mencapai Rp 16,71 triliun.
Tahun depan, sukuk negara akan menyumbang sedikitnya Rp 7 triliun untuk membiayai pembangunan jalur kereta api jalur melayang (elevated) dan Double Track wilayah Jabodetabek, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera dan Sulawesi.
Sementara sejak 2015, sukuk negara telah menyumbang pembiayaan pembangunan jalan dan jembatan di Sumatera, Jawa, NTB, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua yang dilakukan Kementerian PUPR senilai Rp 3,51 triliun.
Sementara sepanjang 2016-2017, sukuk negara telah menyumbangkan dana senilai Rp 11,92 triliun bagi Kementerian PUPR untuk digunakan membangun jalan, jalan layang, terowongan,dan jembatan di Sumatera, Jawa, NTB, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.
“Ditargetkan pada 2018, Kementerian PUPR untuk pembangunan infrastruktur jalan akan mendapatkan alokasi sukuk negara senilai Rp 7,5 triliun. Sehingga boleh dikatakan pembiayaan syariah secara lansung berperan membangun infrastruktur transportasi di Indonesia,” tutur Suminto. (jos/jpnn)