Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sultan Apresiasi Vonis Seumur Hidup untuk Benny Tjokro Cs 

Rabu, 28 Oktober 2020 – 13:02 WIB
Sultan Apresiasi Vonis Seumur Hidup untuk Benny Tjokro Cs  - JPNN.COM
Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro. Foto: arsip jpnn.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin mengapresiasi Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Mahkamah Agung (MA) atas hasil vonis seumur hidup untuk enam terdakwa megakorupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Terlebih lagi, ujar Sultan, dua terdakwa terakhir yaitu Direktur Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat juga divonis penjara seumur hidup.

"Saya sangat mengapresiasi dan salut terhadap keputusan tersebut," ujar Sultan Najamudin kepada Wartawan, Selasa (27/10).

Senator asal Bengkulu itu mengatakan hal ini membuktikan bahwa Kejagung dan MA mampu membalikan persepsi buruk yang selama ini diragukan, menjadi sebuah prestasi. "Yang awalnya Kejagung dianggap tidak bisa berbuat apa-apa akhirnya terbantahkan," ungkap dia.

Sultan juga meyakini masyarakat akan percaya dengan kinerja Kejagung di bawah komando Jaksa Agung Sanitiar  Burhanuddin. 

"Sekali lagi, sebagai pimpinan DPD  saya sangat mengapresiasi dan salut dengan Kejagung serta MA, yang berhasil mengungkap kasus ini. Karena kasus Jiwasraya ini dengan nyata telah merugikan raykat triliunan rupiah," katanya.

Sultan juga mengungkapkan putusan yang dikeluarkan majelis hakim tidak terlepas dari peran jaksa penuntut umum yang mampu meyakinkan hakim dengan bukti-bukti yang mereka bawa. Putusan di atas tuntutan JPU dianggap langka, khususnya bagi para koruptor.

“Saya berpikir hukuman seberat ini termasuk langka. Seumur hidup dengan ganti rugi yang fantastis, Rp16 triliun," jelas Sultan.

Sultan memuji Kejagung dan MA yang berani memberikan hukuman berat kepada terdakwa korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Benny Tjokro

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News