Sultan: Hormati Kebebasan Pelaksanaan Ibadah Umat Beragama Lain
Minggu, 27 Maret 2022 – 12:46 WIB
“Sebagai negara bangsa yang menghormati prinsip kesetaraan dan persatuan, terminologi mayoritas ataupun minoritas seharusnya sudah tidak relevan untuk diungkapkan di wilayah publik, apalagi ditujukan dalam sikap secara arogan. Kita ingin bangsa ini tumbuh secara adil dan damai dengan segala perbedaannya yang ada,” tutupnya.
Sebelumnya, diketahui terjadi penolakan ibadah Kebaktian jemaat Gereja HKBP (Huria Kristen Batak Protestan) di Ruko Maris Square, Jalan Malaya, Bandung, Jawa Barat oleh warga setempat membuat geger dunia maya.
Sebuah video yang memperlihatkan penolakan itu oleh sejumlah warga itupun kini viral di media sosial.(fri/jpnn)