Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sultan Minta Aparat Gunakan Pendekatan Humanis Saat Mengawasi PPKM Darurat

Kamis, 08 Juli 2021 – 22:38 WIB
Sultan Minta Aparat Gunakan Pendekatan Humanis Saat Mengawasi PPKM Darurat - JPNN.COM
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin meminta aparat menggunakan pendekatan humanis dalam mengawasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Kita mengapresiasi langkah pemerintah menerapkan PPKM Darurat dalam memotong mata rantai penyebaran virus Covid-19. Hanya saja saya berpesan kepada seluruh aparat yang terlibat sebagai ujung tombak pemerintah dalam mengawal serta mengawasi proses berjalannya PPKM harus menggunakan pendekatan yang humanis,” ujar Sultan, Kamis (8/7).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi mengeluarkan kebijakan PPKM Darurat untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang makin meluas.

Kebijakan tersebut diumumkan pada Kamis (1/7/2021) lalu di Istana Kepresidenan.

Sebelumnya pemerintah juga memberlakukan peraturan PPKM yang diterapkan dengan skala mikro pada 1 Juni 2021 lalu.

Menurut Sultan, dalam kondisi darurat saat ini kita memang berharap pemerintah tegas dalam memberikan konsekuensi hukum bagi pelanggar PPKM. Hal itu dilakukan setelah tindakan persuasif.

“Sanksi pidana penting, tetapi itu jalan yang terakhir. Yang utama tetap harus mengedepankan sikap edukasi dan menggunakan pendekatan sisi kemanusiaan terhadap masyarakat. Jangan sampai langkah menyelamatkan rakyat Indonesia dari ancaman Pandemi justru dilaksanakan dengan cara-cara kekerasan yang lepas dari paradigma kemanusiaan,” tegas Sultan.

Sultan membenarkan bahwa hak-hak individu masyarakat dalam situasi darurat bisa dibatasi oleh pemerintah dengan suatu konsekuensi hukum demi kepentingan umum yang lebih besar.

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin meminta aparat tetap menggunakan pendekatan humanis dalam mengawasi pelaksanaan PPKM Darurat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News