Tegas! Kapolri Minta Pekerja dan Perusahaan Patuhi Aturan PPKM Darurat
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada para pekerja termasuk perusahaan mematuhi peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diterapkan mulai 3 hingga 20 Juli mendatang.
Sigit mengatakan, dalam PPKM Darurat telah mengatur pembagian sektor-sektor kritikal dan esensial yang diperbolehkan tetap beraktivitas dengan catatan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Di luar sektor tersebut, diwajibkan untuk bekerja dari rumah alias work from home (WFH).
“Tentunya kegiatan itu esensinya adalah mencegah interaksi masyarakat dengan menjaga mobilitas. Semoga pembagian ini dipahami masyarakat mana yang termasuk sektor esensial dan kritikal,” ujar Sigit dalam siaran persnya, Kamis (8/7).
Sigit pun mengajak elemen masyarakat baik itu ormas, kelompok sosial masyarakat hingga civitas akademik di seluruh perguruan tinggi untuk turut serta berkolaborasi dengan TNI-Polri dalam rangka mempercepat akselerasi proses vaksinasi.
“Semoga akhir Juli atau Agustus vaksinasi bisa tembus dari satu juta jadi dua juta dosis per hari dan akan bertambah terus selanjutnya. Agar percepatan herd immunity dapat segera terlaksana,” kata Sigit.
Kapolri sendiri telah meninjau vaksinasi di GOR Arcamanik Bandung bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang diselenggarakan oleh TNI-Polri dan Pemprov Jawa Barat.
Kegiatan ini diselenggarakan mulai 8 sampai 9 Juli 2021 dengan total target vaksinasi sebanyak 4.500 orang dari masyarakat umum yang sudah menerima dosis 1.