Sultan Mundur, Suara Golkar Terancam
Kamis, 30 Agustus 2012 – 11:32 WIB

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung menyatakan, Golkar tidak akan nggandholi Sultan terkait dengan status gubernur DIJ. "Tak ada soal Pak Sultan tidak lagi menjadi anggota parpol yang selama ini beliau dikenal sebagai tokoh Golkar," ujar Akbar di gedung parlemen kemarin.
Sementara itu, RUUK Jogja bakal disahkan hari ini (30/8). Selanjutnya, DPR segera mengirimkan draf final UU tersebut ke pemerintah yang diwakili Mensesneg untuk dicatat dalam lembaran negara. Pada Selasa pekan depan (4/9), pimpinan Komisi II DPR bersama perwakilan sembilan fraksi terbang ke Jogja. Pejabat dari Kemendagri, Kemenkum HAM, dan Kemenkeu juga akan ikut.
"Rabunya (5/9) kami akan menyerahkan UUK Jogjakarta langsung kepada Sultan dan Paku Alam." kata Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa kemarin (29/8).