Sultan Segera Tinggalkan Golkar
Rabu, 29 Agustus 2012 – 04:04 WIB
YOGYAKARTA - Gubernur DIJ Sultan Hamengku Buwono (HB) X menunggu momentum yang tepat untuk meninggalkan Partai Golkar. Sultan sudah sekitar 30 tahun beraktivitas di partai berlogo beringin tersebut. "Untuk mengundurkan diri itu mesti ada (rencana), kalau itu ada dalam undang-undang (RUUK). Nanti cari momentum dulu," kata Sultan di Kepatihan Pemprov DIJ, Selasa (28/8).
Sejak awal, kata Sultan, parpol di DPR mengajukan syarat agar dirinya menjadi nonpartisan atau tidak tergabung ke parpol. Menurut dia, hal itu dituangkan dalam RUUK dan harus dipatuhi.
Secara terpisah, Ketua DPD Partai Golkar DIJ Gandung Pardiman menyatakan, pihaknya menerima keputusan Sultan jika memang RUUK mewajibkan hal tersebut. "Kami legawa. Ngarso Dalem mundur dari Golkar kan hanya formalitas. Saya yakin hatinya masih di sini (Partai Golkar)," ujar Gandung.
YOGYAKARTA - Gubernur DIJ Sultan Hamengku Buwono (HB) X menunggu momentum yang tepat untuk meninggalkan Partai Golkar. Sultan sudah sekitar 30 tahun
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Parpol
Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
Sabtu, 04 Mei 2024 – 14:44 WIB - Parpol
PKB Belum Menentukan Sikap pada Prabowo, Cak Imin Lakukan Ini
Sabtu, 04 Mei 2024 – 13:37 WIB - Pilkada
Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
Jumat, 03 Mei 2024 – 17:03 WIB - Pilpres
Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik
Jumat, 03 Mei 2024 – 16:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
Minggu, 05 Mei 2024 – 06:55 WIB - Bulutangkis
Link Live Streaming Final Uber Cup 2024 China Vs Indonesia, Ada Kejutan Besar di Susunan Pemain
Minggu, 05 Mei 2024 – 08:12 WIB - Bengkulu
Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
Minggu, 05 Mei 2024 – 07:07 WIB - Sport
BTN Panggil Elkan Baggot, Amunisi Baru Timnas U23 Indonesia Melawan Guinea
Minggu, 05 Mei 2024 – 07:55 WIB - Dahlan Iskan
Spesialis Permenkes
Minggu, 05 Mei 2024 – 07:07 WIB