Sultan Siap Tak Berparpol
Selasa, 28 Agustus 2012 – 08:27 WIB
YOGYA - Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) Sultan Hamengku Buwono (HB) X bisa memahami syarat gubernur Jogja harus tidak berlatar parpol. Gubernur yang menjabat sejak 1998 tersebut juga siap keluar dari Partai Golkar. "Itu sudah konsekuensi," kata Sultan di kepatihan Pemprov DIJ kemarin (27/8). Sultan menyatakan sudah mengantisipasi berbagai persyaratan yang diminta untuk menjadi gubernur Jogja, seperti tertera dalam draf RUUK. Di antaranya, ijazah dan kesehatan. "Nanti DPRD yang mengirim surat untuk mempersiapkan berbagai persyaratan," tuturnya.
Sultan juga mengomentari soal dana keistimewaan DIJ dalam RUUK. Dia menegaskan tidak berkeberatan jika dana keistimewaan DIJ tak ditentukan dalam RUUK Jogja, baik nilai rupiah maupun persentasenya. Berbeda dengan dana keistimewaan Papua (3 persen dari APBN) dan Aceh (2 persen dari APBN), dana keistimewaan Jogja bergantung pada kebutuhan. "Tidak ada masalah. Komitmen sudah ada," kata Sultan.
Sesuai dengan isi RUUK Jogja, Pemprov DIJ bisa mengajukan dana keistimewaan setiap lima tahun sekali kepada pemerintah pusat. Dana yang turun atau cair setiap tahun itu diambil dari APBN. Anggota Panja Komisi II DPR Edi Mihati menjelaskan, pemerintah memang tidak bisa memberikan jatah tertentu kepada DIJ. Sebab, sumber daya alam DIJ tidak sebanyak Papua dan Aceh.
YOGYA - Gubernur Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) Sultan Hamengku Buwono (HB) X bisa memahami syarat gubernur Jogja harus tidak berlatar parpol.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
243 Orang Sudah Daftar, Golkar Segera Seleksi Balon Kada di Sumut
Selasa, 07 Mei 2024 – 21:43 WIB - Politik
4 Bakal Calon Gubernur NTB Ini Mendaftar Lewat Demokrat
Selasa, 07 Mei 2024 – 21:42 WIB - Pilkada
Pj Gubernur Agus Fatoni Launching Pilgub Sumsel 2024, Simak Pesan dan Harapannya
Selasa, 07 Mei 2024 – 20:50 WIB - Pilkada
NasDem Kalteng Pastikan Tidak Ada Jalur Khusus dalam Pendaftaran Pilkada Serentak 2024
Selasa, 07 Mei 2024 – 19:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Kasus Penganiayaan-Pembacokan Mahasiswa Unpam, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Selasa, 07 Mei 2024 – 17:49 WIB - Humaniora
Honorer Tendik Tagih Janji Menteri Anas, Yang Tercecer Didata Kembali, Kapan?
Selasa, 07 Mei 2024 – 19:26 WIB - Hukum
KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali
Selasa, 07 Mei 2024 – 17:23 WIB - Kriminal
Pengakuan Pelaku Pembunuh Bos Tembaga di Boyolali, Kenalan Lewat MiChat, Berujung Tragis
Selasa, 07 Mei 2024 – 20:30 WIB - Seleb
Konon Berubah Sikap Seusai Terima Rp 500 Juta dari Ricis, Teuku Ryan Ungkap Fakta Ini
Selasa, 07 Mei 2024 – 16:49 WIB