Sultra Dijatah Empat Daerah Pemekaran
Komisi II DPR Sepakat Membahas Usulan Kota Raha dan Muna BaratJumat, 03 Juni 2011 – 00:22 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR, Abdul Malik Haramain mengatakan dalam grand desain pemekaran Pemerintah Pusat, Sulawesi Tenggara (Sultra) hanya punya empat daerah skala prioritas untuk dimekarkan. Menurutnya, untuk tahun 2012 sampai 2015 satu daerah pemekaran sedangkan 2016 sampai 2020 ada empat pemekaran. "Makanya pak gubernur, perlu ada skala prioritas yang mana mau dimekarkan terlebih dahulu. DPR periode sebelumnya, dari 33 daerah yang diusulkan ke Presiden, tiga daerah itu ada di Sultra dan semuanya memenuhi syarat. Saya tidak mengerti, apakah semuanya akan diprioritaskan atau tiga saja," kata Abdul Malik Haramain pada rapat kerja (Raker) Komisi II DPR membahas usulan pemekaran Kota Muna dan Kabupaten Muna Barat dari Kabupaten Muna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/6).
Rapat ini merupakan tindak lanjut untuk mengetahui kesiapan dari pemerintah daerah. Tidak biasanya, empat pimpinan Komisi II menyempatkan waktunya hadir. Mereka adalah Chairuman Harahap (Ketua Komisi II) dan wakil ketua, masing-masing Abdul Hakam Naja, Ganjar Pranowo dan Taufik Effendi. Rapat ini menyimpulkan dan menyepakati usulan pemekaran Kota Raha dan Muna Barat layak untuk dibahas.
Turut pula, Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, Wakil Bupati Muna, Malik Ditu, dan beberapa anggota DPRD Muna. Sementara Wakil Ketua DPRD Sultra, Muhammad Endang juga menyempatkan waktunya hadir meskipun dipengujung rapat. Ia berlasan, pesawatnya molor sehingga tidak tepat waktu.
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR, Abdul Malik Haramain mengatakan dalam grand desain pemekaran Pemerintah Pusat, Sulawesi Tenggara (Sultra) hanya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelajahi Arab Saudi, Titi Kamal Belajar Sejarah Masa Lalu
-
Asmindo dan AHEC Bekerja Sama Meningkatkan Industri Furniture
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Penyerahan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi
BERITA LAINNYA
- Daerah
Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun
Jumat, 03 Mei 2024 – 12:55 WIB - Daerah
Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
Kamis, 02 Mei 2024 – 23:31 WIB - Riau
2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
Kamis, 02 Mei 2024 – 19:55 WIB - Kep. Bangka Belitung
Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
Kamis, 02 Mei 2024 – 19:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?
Jumat, 03 Mei 2024 – 11:42 WIB - Sepak Bola
Ivar Jenner Ungkap Kondisi Timnas U-23 Indonesia Seusai Kalah dari Irak, Ternyata
Jumat, 03 Mei 2024 – 08:21 WIB - Bulutangkis
8 Besar Uber Cup 2024: Indonesia Vs Thailand 1-0, Kemenangan Bersejarah
Jumat, 03 Mei 2024 – 09:36 WIB - Kriminal
Motif Bendesa Adat Berawa Peras Investor Rp 10 Miliar Terkuak, Ada Fakta tak Terduga
Jumat, 03 Mei 2024 – 08:39 WIB - Gosip
Kabar Gugat Cerai Ruben Onsu, Sarwendah Khawatir Soal Ini
Jumat, 03 Mei 2024 – 08:38 WIB