Sumba Timur Menagih Janji SBY
Senin, 08 April 2013 – 10:14 WIB
WAINGAPU - Janji presiden SBY mengalokasikan dana pengembangan sektor peternakan sebesar Rp 146 miliar ke kabupaten Sumba Timur hingga saat ini tak kunjung direalisasikan. Padahal, Pemkab Sumba Timur melalui Dinas Peternakan sudah menyampaikan Rencana Anggaran Pembiayaan (RAP) dan desain IPB ke Kementerian Keuangan RI. Kadis Peternakan Sumba Timur, Yunus Damu Wulang kepada Timor Express (Grup JPNN) di Waingapu Minggu (7/4) mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pertanian di Jakarta. "Katanya masih berproses. Kita sudah berulangkali melakukan koordinasi dengan Kementerian Pertanian di Jakarta. Mungkin dimasukkan anggarannya dalam perubahan APBN 2013 ini sehingga belum direalisasikan," paparnya.
Dikatakan, dari total dana tersebut, diperuntukkan bagi pengadaan ternak dan pembangunan sarana dan prasarana penunjangnya. "Dari dana yang dijanjikan presiden SBY ketika berkunjung ke Sumba Timur tahun 2012 lalu, kita merencanakan Sumba Timur sebagai pusat pengembangan sapi ongole. Untuk itu, kita merencanakan mendatangkan bibit sapi ongole yaitu pejantan dari luar Sumba,"paparnya.
Alokasi anggaran untuk pengembangan ternak di Sumba Timur dari dana tersebut kepada masyarakat menurut Damu Wulang, menggunakan sistem kelompok. "Alokasi anggarannya kepada petani peternak menggunakan sistem kelompok. Kelompok peternak tersebut kita seleksi. Ini untuk mencegah hal hal yang tidak kita inginkan. Setelah semua sarana penunjang dibangun maka langkah selanjutnya adalah peningkatan infrastruktur penunjang lainnya berupa sarana jalan sehingga memmudahkan dari sisi transportasi. Ini untuk memudahkan petani memasarkan hasil ternak yang dikembangkannya dari dana tersebut,"ujarnya.
WAINGAPU - Janji presiden SBY mengalokasikan dana pengembangan sektor peternakan sebesar Rp 146 miliar ke kabupaten Sumba Timur hingga saat ini tak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jambi
Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
Jumat, 03 Mei 2024 – 18:42 WIB - Riau
Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
Jumat, 03 Mei 2024 – 14:44 WIB - Daerah
Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun
Jumat, 03 Mei 2024 – 12:55 WIB - Daerah
Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
Kamis, 02 Mei 2024 – 23:31 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Live Streaming Perempat Final Thomas Cup 2024 Korea Vs Indonesia, Ada Kejutan pada Susunan Pemain
Jumat, 03 Mei 2024 – 14:38 WIB - Humaniora
Menteri Anas Umumkan Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Penting!
Jumat, 03 Mei 2024 – 15:52 WIB - Bulutangkis
Link Live Streaming Perempat Final Thomas Cup 2024 Korea Vs Indonesia dan Taiwan Vs Denmark, Sekarang!
Jumat, 03 Mei 2024 – 16:15 WIB - Sport
Radhi Shenaishil Sebut Indonesia Lawan Tersulit, Puas Irak Melaju ke Olimpiade
Jumat, 03 Mei 2024 – 13:27 WIB - Militeriana
OPM Sudah Duduki Wilayah Ini 3 Hari, TNI-Polri Lakukan Operasi Penyerangan, Hasilnya
Jumat, 03 Mei 2024 – 13:49 WIB