Dia juga mengatakan, honorer dari Pemko Medan merupakan satu-satunya yang bermasalah dari 33 kabupaten/kota yang ada di Sumut. "Yang lain sudah beres dan sudah ada surat edaran agar segera mengirimkan berkas untuk proses pemberkasan (pemberian NIP, red) ke Kantor BKN di Medan," ujar Tumpak. (sam/jpnn)
JAKARTA - Sebanyak 251 tenaga honorer kategori satu (K1) Pemko Medan harus bersabar. Nasib mereka akan ditentukan dari hasil kerja Tim Gabungan dari