Sumsel Butuh 600 Perawat
Jumat, 07 Juni 2013 – 11:26 WIB
Kata Fenty, ada beberapa hal yang harus dilakukan pihaknya. Di antaranya, beberapa momerandum of understanding (MoU), pemindahan PNS dan perekrutan pegawai baru. “Jadi, untuk pemenuhan tenaga dokter baik umum maupun spesialis itu diperlukan suatu MoU,” cetusnya.
Dimana dokter tersebut nantinya akan menjadi pegawai tidak tetap (PTT) dan bekerja paruh waktu di RSU Provinsi Sumsel. Selain itu, Dinkes akan memindahkan beberapa dokter PNS yang tersebar pada beberapa rumah sakit atau badan ke rumah sakit milik Pemprov Sumsel ini.
Jika kemudian SDM yang diperlukan belum terpenuhi, Dinkes akan mengajukan alokasi penambahan pegawai ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel. “Jika ada alokasi, akan kita ajukan kebutuhan PNS untuk ditempatkan di RSU Provinsi ini. Khusus yang akan pindah, kita akan pertimbangkan sesuai dengan kebutuhan,” tutur Fenty.