Sumsel Gratiskan Biaya Kesehatan
Rabu, 14 Januari 2009 – 16:00 WIB
Dalam urusan admistrasi dan pengobatan, kata Poniwati, pihak RSCM tidak akan waswas karena sudah ada Pemprov Sumsel yang bertanggung jawab. ”Kita mengeluarkan semuanya tidak wasawas, ada yang membiayai. Selama ini kalau mau bertindak terkadang terbesit ada yang membiayai tidak. Sekarang, terpenting yang utama ada rujukan dari RSUD, karena dengan surat rujukan RSUD itu sistem rujukan berjalan. Yang sudah tidak bisa ditangani oleh RSUD baru ditangani oleh kita, itulah rujuan RS rujukan pusat. Nanti selain surat rujukan RSUD, data lain yang diperlukan seperti KTP dan surat penjaminan dari Pemda,” terag jubir RSCM itu.
Dijelaskan Poni, Jamkesmas untuk pasien gratis kelas III dengan kartu gakin, sedangkan Jamkesda (jaminan kesehatan daerah) yang menggunakan SKTM (surat keterangan tanda miskin). ”Data pasien itu diharapan lengkap supaya bisa dibiayai oleh Pemda,” urainya.(gus/jpnn)