Sumut Merdeka Ide Liar tapi Belum Bisa Ditindak
Apakah aparat bisa langsung melakukan penangkapan terhadap para penggagas Sumut Merdeka? Menjawab pertanyaan ini, sikap Martin berbeda dengan statemen keras Bahtiar, pejabat dari Ditjen Kesbangpol Kemendagri.
Jika Bahtiar menyebut aparat bisa langsung bergerak lantaran hal itu disebut sudah kategori gerakan separatis, Martin mengatakan, aparat belum bisa melakukan penindakan secara hukum.
"Belum bisa karena ini belum ada apa-apanya. Ada ormas besar yang tidak mengakui NKRI dan ingin menjadikan Indonesia sebagai negeri khilafah, juga belum bisa ditindak. Kalau sudah mengganggu ketertiban umum, baru bisa ditindak," ujar vokalis di Komisi Hukum DPR itu. (sam/jpnn)