Sungai Jakarta Menyempit Diuruk Warga
"Bu, waduk mana yang dibangun dengan anggaran Rp 59 miliar itu? Bagaimana cara Ibu menghabiskan Rp 59 miliar dalam waktu dua bulan? Memang bangunnya kayak Jinny Oh Jinny?," ujar Taufik.
Apalagi, pembangunannya dilakukan secara swakelola oleh Dinas SDA sendiri. Taufik merasa janggal karena biasanya pembangunan dilakukan oleh pihak ketiga dengan lelang.
Taufik menilai, pembangunan secara swakelola akan memakan waktu lebih lama. Hal ini juga dikritik oleh anggota Banggar lainnya.
Ruslan dari Fraksi Partai Hanura meminta Dinas SDA menjelaskan rencana teknis pembangunan waduk-waduk itu.
"Anggaran sekian miliar ini Ibu kerjakan sendiri tanpa tender. Coba Ibu jelaskan teknis pekerjaannya bagaimana?," terang Ruslan.
Dalam rapat, Rodia mengatakan, Dinas SDA sanggup untuk menyerap anggaran itu.
Namun, hal yang berbeda justru disampaikan oleh jajaran teknisnya yaitu Kepala Bidang Aliran Timur Dinas Sumber Daya Air DKI, Nelson Simanjuntak.
Nelson mengatakan, tahapan pembangunan waduk harus dimulai dengan pembuatan kajian, pembebasan lahan, dan pembuatan Detail Engineering Design (DED). Setelah itu baru bisa dilakukan pembangunan fisik.