Superketat, Pengacara Dilarang Temui Nazar
Senin, 15 Agustus 2011 – 05:06 WIB
Pengacara senior ini lalu membeberkan bagaimana perlakuan Nazaruddin ini sangat berbeda dengan perlakuan yang diberikan untuk Aulia Pohan tersangka kasus aliran dana Yasasan YPPI (Pengembangan Perbankan Indonesia) yang juga dititipkan di Mako Brimob. "Saat itu saya bisa kapan pun menjenguk. Tidak seperti sekarang," ujarnya.
Selain OCK, pengacara Nazaruddin yang lainnya, Alfian Bonjol juga mengaku kecewa dengan perlakuan KPK. Pasalnya saat tiba dan diperiksa untuk kali pertama di KPK pada Sabtu (13/8) malam lalu, seluruh tim pengacara Nazaruddin tidak diperkenankan untuk mendampingi.
Memang, berdasarkan pantauan Jawa Pos, saat Nazaruddin tiba di gedung KPK sekitar 22.30, semua tim pengacaranya hanya menunggu di ruang tunggu. Sementara itu, Nazaruddin dibawa oleh tim penjemput menuju ke lantai 7 ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan awal.