Supir Nurpati Diberi Tanda Terima Kosong
Kamis, 30 Juni 2011 – 20:44 WIB
"Keterangan saya, saya menolak untuk menerima (surat itu) dan tidak pernah membacanya di Studio Jak TV," ungkap Andi lagi.
Kemudian, lanjut Andi, ketika rapat pleno 2 September 2009, awalnya dipimpin oleh Ketua KPU. Tapi, karena sesuatu dan lain hal, Ketua KPU keluar dan menyerahkan pimpinan rapat ke dirinya. "Ketika rapat itu kita tidak hanya membahas soal Sulsel I saja, tapi lain-lain juga," katanya.
Begitu sampai pembahasan soal Sulsel I, menurut Andi, Kepala Biro Hukum KPU, menyatakan sudah ada surat jawaban dari MK yang kemudian langsung dibacakan oleh yang bersangkutan. "Setelah dibacakan oleh Kepala Biro Hukum KPU, kita berdiskusi membahas amar putusan dan isi surat itu," kata Andi.