Suporter Lakukan Pelemparan dan Nyalain Flare, PSPS Disanksi Komdis PSSI
Senin, 31 Juli 2017 – 03:59 WIB
Di sisi lain, putusan Komdis PSSI terkait sanksi tersebut tidak dapat diajukan banding sesuai dengan pasal 118 kode disiplin PSSi. Bahkan jika kejadian serupa terulang dipertandingan berikutnya, maka sanksi akan dilipatgandakan untuk membuat efek jera.
"Tentunya kita tidak ingin ini terulang kembali dan semakin merugikan tim. Untuk itu mari sama-sama kita lebih dewasa lagi dan benar-benar tulus mendukung PSPS untuk menjaga marwah Riau," ajaknya.(luk)