Surabaya Konsisten Pakai E - Health
Selasa, 25 September 2018 – 21:04 WIB
jpnn.com, SUNGAIPENUH - Pemkot memastikan tetap menggunakan e-health untuk pelayanan kesehatan di Surabaya. Upaya itu ditempuh pemkot setelah adanya aturan baru mengenai rujuk online BPJS yang dianggap merugikan warga.
Pasien dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tidak bisa dirujuk langsung ke rumah sakit tipe B. Dari puskesmas, pasien harus dirujuk ke rumah sakit tipe B lebih dulu. Jika tidak teratasi, pasien baru dirujuk ke rumah sakit tipe C. Setelah tidak tertangani, pasien baru bisa ke tipe B Kemarin uji coba rujuk online BPJS melalui P-Care memasuki hari ketiga. Di Surabaya belum banyak ditemui pasien yang protes mengenai kebijakan aturan rujukan tersebut. ''Surabaya sementara masih aman. Karena tetap pakai e-health,'' ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya Febria Rachmanita.
Melalui e-health, layanan rujuk pasien tidak harus melalui sistem berjenjang. Pasien bisa memilih. Misalnya, dari puskesmas kemudian dirujuk ke rumah sakit tipe B. Tanpa harus berjenjang dari tipe D ke C dulu.