Surat Berprangko Nyaris Punah
Selasa, 21 Agustus 2012 – 17:32 WIB
SURABAYA - Produk jasa pengiriman surat dengan prangko tak lagi populer di masyarakat. Teknologi pengiriman pesan melalui media teknologi informasi (TI) terus menggerus posisi jasa yang akrab dengan sahabat pena itu. Tak terelakkan, produk tersebut sudah tak lagi menjadi andalan PT Pos Indonesia, perusahaan yang menyalurkan surat berprangko, sebagai pemasukan. Kepala Kantor Pos Surabaya Selatan Sulistijono menyatakan, jumlah kiriman surat berprangko menjadi angka minoritas pada total pengiriman dokumen. Persentase yang diserap surat berprangko hanya mencapai 16 persen dari total pengiriman surat berupa dokumen.
"Dari total 2.513 dokumen yang dikirimkan kantor pos cabang Surabaya selatan per hari, surat berperangko hanya mencapai 420 surat. Sisanya, ada pada kiriman dokumen tunai," ujarnya.
Pengiriman dokumen tunai adalah jasa pengiriman yang tak memakai prangko seperti pos ekspres dan titipan kilat.
SURABAYA - Produk jasa pengiriman surat dengan prangko tak lagi populer di masyarakat. Teknologi pengiriman pesan melalui media teknologi informasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Heboh, Nama Jokowi di Jajaran Presiden Terkorup versi OCCRP, Prabowo Bawa Kabar Baik | Reaction JPNN
-
Konon Shin Tae Yong Bakal Dipecat
-
Putusan Harvey Moeis Ringan, Budi Gunawan: Pak Presiden Perintahkan Banding
-
Desk Pencegahan Kementerian Polkam Selamatkan Uang Negara Rp 6,7 Triliun
-
BBM Kembali Naik Harga
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Kadin Apresiasi Kebijakan Tarif PPN 12% Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah
Sabtu, 04 Januari 2025 – 13:46 WIB - Bisnis
Mantap! Produk Perikanan dari Ambon Makin jadi Primadona di Pasar Internasional
Sabtu, 04 Januari 2025 – 12:04 WIB - Bisnis
Ini Penyebab Stasiun Karet Akan Ditutup Pemerintah
Sabtu, 04 Januari 2025 – 10:01 WIB - UMKM
Pemerintah Bakal Sediakan Rp 20 Triliun untuk UMKM hingga PMI
Sabtu, 04 Januari 2025 – 06:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024 Dimulai Besok, Sebegini Instansi yang Siap
Sabtu, 04 Januari 2025 – 17:11 WIB - Hukum
Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
Sabtu, 04 Januari 2025 – 12:26 WIB - Daerah
Terlibat Narkoba-Penipuan, 2 Anggota Polres Bogor Dipecat
Sabtu, 04 Januari 2025 – 14:16 WIB - Olahraga
Kadek Raditya Siap Sambut Persaingan dengan Pemain Baru di Persebaya
Sabtu, 04 Januari 2025 – 12:46 WIB - Sulteng
Banjir di Morowali Utara, Seorang Warga Meninggal Dunia, 3 Orang Luka Ringan
Sabtu, 04 Januari 2025 – 11:45 WIB