Surat Berprangko Nyaris Punah
Selasa, 21 Agustus 2012 – 17:32 WIB
"Bisa dibilang, penggunaan kiriman dokumen sekarang bukan lagi untuk menulis ke sanak saudara. Meskipun sekarang masih ada," jelasnya.
Sementara itu, Manajer Komunikasi PT Pos Indonesia Abu Sofyan menjelaskan, meski tak menjanjikan, PT Pos Indonesia masih akan melayani kiriman surat berprangko. "Itu sudah menjadi public service obligation (PSO) kami yang ditentukan oleh pemerintah," jelasnya. Menurutnya, regulasi tersebut menjadi salah satu bentuk nasionalitas yang diusung PT Pos sebagai BUMN dengan konsep single postal territory (Konsep pemerataan wilayah surat dalam hal tarif, Red).
Abu mengaku, PT Pos tak punya strategi khusus untuk menggenjot pengiriman surat berprangko. Sebab, kiriman tunai memang lebih menguntungkan PT Pos Indonesia sebagai perusahaan; baik keuntungan maupun persaingan dengan perusahaan jasa kurir lainnya. "Kita harus menerima kalau kiriman dokumen sekarang lebih bersifat business to business atau business to community," jelasnya. (bil/dos)