Surat Cabut Cekal KPK Buatan Matraman
Kamis, 10 Desember 2009 – 19:58 WIB
Sedangkan pengacara Ary Muladi, Petrus Selestinus, mengatakan, pemeriksaan kali ini memang untuk pendalaman soal aliran dana, terutama setelah dana diserahkan ke Yulianto untuk diteruskan ke pimpinan KPK. "Kira-kira pendalamannya seperti itu," ujar Petrus.
Tetapi yang menarik, kata Petrus, adalah bukti yang disodorkan KPK yaitu satu alat bukti yang tentang pencabutan cekal yang ditandatangi Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah. "Sepertinya itu (surat pencabutan) kelihatannya memang tidak benar (palsu). Menurut Pak Ary, Yulianto yang membuat di Matraman (kawasan pusat pembuatan piagam, kuitansi ataupun kartu nama di Jakarta)," papar Petrus.