Surat Cegah Telat, Hartono Tanoesoedibjo ke Luar Negeri
Kamis, 01 Juli 2010 – 15:01 WIB
Sementara itu terkait batalnya pemeriksaan itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) M Amari menyebutkan, kuasa hukum Hartono telah datang ke Kejagung untuk memberitahu ketidakhadiran tersangka kasus Sisminbakum itu. Menurut Amari, Hartono melalui pengacaranya Siap hadir pada pemanggilan berikutnya.
"Hartono (tidak hadir) alasannya karena ke luar negeri, tapi kuasa hukum sudah datang yang menyatakan dia sanggup penuhi panggilan kedua," ujarnya, di Kejagung Kamis.(zul/jpnn)