Surat dan Surah Buat Kanda Mahfud MD, soal FPI
Kalau tidak karena dua alasan itu, isi surat ini tidak perlu capek-capek saya kirimkan.
Sebab karena muslim, HMI pula, maka pastilah, mendahulukan kepentingan suara hati dan keadilan jauh lebih penting ketimbang jabatan dan duniawi fatamorgana yang sebentar ini.
Terus terang Prof, tindakan pelarangan FPI yang ujug-ujug tanpa melalui pembuktian alasan yang jelas di pengadilan, sudah nggak usah berdebat lagi, itu tidak dapat diterima oleh hati nurani.
Ini bukan soal FPI-nya. Ini soal cara pelarangannya yang menurut saya, sudah sewenang-wenang. Kalau preseden tindakan semacam ini dimaklumi dan didiamkan, bisa-bisa jadi yurisprudensi di kemudian hari.
Pokoknya kalau sudah SKB sekian menteri, sah dilakukan penindakan pelarangan.
Kalau saya dalam posisi Prof Mahfud, mencermati kasus demi kasus yang merundung FPI dengan luar biasa, mulai dari pembunuhan enam orang laskar FPI tersebut yang sarat tanda tanya, pemimpin FPI-nya Habib Rizieq Syihab langsung ditahan, isu penyitaan lahan pesantren FPI di Megamendung, kemudian dengan cepat pula tanpa didahului proses pengadilan, organisasinya dilarang sekarang.
Kalau saya sebagai Prof Mahfud, lebih baik memenangkan nurani, dan mundur dari jabatan tersebut, daripada dipertanyakan kelak di depan Tuhan.
Mana tahu ayat ini ada sentuhannya, saya akan sampaikan kepada Prof.