Mahfud MD Sampai Didampingi 10 Pejabat Buat Umumkan FPI Terlarang, Tidak Ada Tanya Jawab
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD telah mengumumkan sikap pemerintah terkait status Front Pembela Islam atau FPI.
Di awal pengumuman yang disiarkan melalui YouTube pada akun Kemenko Polhukam RI, Rabu (30/12) siang itu, Mahfud menyebutkan setidaknya sepuluh pejabat yang mendampinginya.
"Hadir sepuluh pejabat yang terkait dengan ini semua," kata Mahfud.
Ada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Kemudian Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Lalu ada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Azis.