Surat DK Dibahas di Pleno Demokrat
Senin, 13 Februari 2012 – 15:40 WIB
"Kalau (kader) bermasalah, kita punya Komisi Pengawas dan Dewan Kehormatan yang menentukan sesuai atau tidak," katanya.
"Kalau menyangkut peristiwa hukum, kita menunggu proses hukum, jadi tidak gegabah menentukan sesuatu."tambahnya.(boy/jpnn)