Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Surat Keputusan Untuk GTT dan PTT Terbit pada Januari

Kamis, 26 Oktober 2017 – 09:11 WIB
Surat Keputusan Untuk GTT dan PTT Terbit pada Januari - JPNN.COM
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya memastikan akan memberikan SK (surat keputusan) guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) pada Januari 2018 mendatang.

Melalui SK dispendik tersebut, ke depan kekurangan guru dan pegawai yang selama ini terjadi di sekolah diharapkan lebih mudah diatasi.

Sekretaris Dispendik Kota Surabaya Aston Tambunan menyampaikan bahwa saat ini pendataan GTT dan PTT masih berlangsung.

Dipastikan, seluruh proses tersebut rampung pada Januari 2018.

Pemberian SK dispendik kepada GTT dan PTT tersebut bertujuan memudahkan pemetaan kebutuhan pegawai di setiap lembaga.

"Melalui SK ini, ke depan dispendik lebih mudah mengaturnya," jelasnya.

Untuk GTT, misalnya. Sebelum ada SK dispendik, guru tidak tetap di sebuah sekolah sering kali tidak memenuhi jam mengajar minimal.

Banyak juga guru yang mengajar beberapa bidang di luar keahliannya karena sulit mendapatkan jam yang sesuai.

Langkah tersebut akan menguatkan posisi GTT dan PTT yang selama ini masih lemah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News