Surat Keputusan Untuk GTT dan PTT Terbit pada Januari
jpnn.com, SURABAYA - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya memastikan akan memberikan SK (surat keputusan) guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) pada Januari 2018 mendatang.
Melalui SK dispendik tersebut, ke depan kekurangan guru dan pegawai yang selama ini terjadi di sekolah diharapkan lebih mudah diatasi.
Sekretaris Dispendik Kota Surabaya Aston Tambunan menyampaikan bahwa saat ini pendataan GTT dan PTT masih berlangsung.
Dipastikan, seluruh proses tersebut rampung pada Januari 2018.
Pemberian SK dispendik kepada GTT dan PTT tersebut bertujuan memudahkan pemetaan kebutuhan pegawai di setiap lembaga.
"Melalui SK ini, ke depan dispendik lebih mudah mengaturnya," jelasnya.
Untuk GTT, misalnya. Sebelum ada SK dispendik, guru tidak tetap di sebuah sekolah sering kali tidak memenuhi jam mengajar minimal.
Banyak juga guru yang mengajar beberapa bidang di luar keahliannya karena sulit mendapatkan jam yang sesuai.