Surat Keterangan Pengganti Ijazah Diuji ke MK
Rabu, 23 Februari 2011 – 11:52 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang uji materil Undang-Undang (UU) No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Rabu (23/2). Permohonan uji materil ini sendiri diajukan oleh mantan calon kepala daerah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Andi Maddusilla. Penggugat mendalilkan bahwa hak konstitusionalnya terlanggar, akibat berlakunya pasal 61 ayat 1 UU Sisdiknas yang menyebutkan soal sertifikat berbentuk ijazah dan sertifikat kompetensi. Surat keterangan pernah sekolah sebagai pengganti ijazah itu menurutnya, digunakan oleh lawannya sebagai pasangan calon yang lain, pada tahapan pencalonan pemilukada yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Gowa.
"Akan tetapi, KPU Kabupaten Gowa meloloskan pasangan calon tersebut, tanpa melakukan verifikasi kepada lembaga pendidikan yang mengeluarkan surat keterangan tersebut," kata kuasa hukum penggugat, Kriya Amansyah, di hadapan majelis hakim sidang MK yang diketuai Hardjono.
Dilanjutkan Kriya, hal tersebut dinilai telah mencoreng dunia pendidikan, karena tidak mengacu pada pasal 61 ayat 1 UU Sisdiknas. Selain itu, lanjut Kriya, jika ada alumni peserta didik yang menggunakan surat keterangan pernah sekolah sebagai pengganti ijazah, (itu berarti) telah melanggar norma yang ada pada UU.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang uji materil Undang-Undang (UU) No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas),
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
Minggu, 24 November 2024 – 15:53 WIB - Humaniora
Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
Minggu, 24 November 2024 – 15:52 WIB - Hukum
Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 15:15 WIB - Nasional
Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
Minggu, 24 November 2024 – 14:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
Minggu, 24 November 2024 – 12:35 WIB - Bulutangkis
Final China Masters 2024 Dibuka dengan Dramatis, 93 Menit
Minggu, 24 November 2024 – 14:32 WIB - Bulutangkis
Live Streaming Final China Masters 2024 Jojo Vs Antonsen, Sekarang!
Minggu, 24 November 2024 – 16:17 WIB - Jabar Terkini
BPBD: 2.014 Rumah Terendam, 12.250 Kepala Keluarga Terdampak Banjir di Kabupaten Bandung
Minggu, 24 November 2024 – 14:30 WIB - Politik
Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
Minggu, 24 November 2024 – 13:37 WIB