Surat Panggilan Nazaruddin Dikembalikan ke KPK
Senin, 13 Juni 2011 – 14:54 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kembali surat panggilan pada Muhammad Nazarudin. Surat panggilan tersebut dikembalikan oleh pihak RT Pejaten tempat Nazaruddin berdomisili, Fraksi Partai Demokrat DPR RI dan pihak Sekjen DPR RI. Alasan dikembalikan surat tersebut menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, karena Nazaruddin tak berada di tempat. "Ternyata semua surat itu dikembalikan ke KPK. Alasan dikmbalikan yang bersangkutan tidak berada di tempat. Sampai hari ini KPK belum mendapat kepastian baik dari pihak lain atau Nazaruddin posisinya," tutur Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/6). Menurutnya, bukan tidak mungkin KPK mengirimkan surat ke Singapura, tapi jika KPK sudah mendapat info resmi dari Nazaruddin lokasinya.
Mengenai sanksi yang kemungkinan akan dikenakan pada Nazaruddin jika terus tak mengindahkan panggilan KPK, dikatakan Johan sudah ada aturan yang mengaturnya, apalagi Nazaruddin akan diperiksa terkait status yang sudah masuk status penyidikan. "Aturannya sampai tiga kali. Kalau kasus yang sudah masuk penyidikan seorang saksi yang dipanggil tanpa memberikan alasan yang dibenarkan oleh hukum panggilan ketiga diikuti dengan panggilan paksa. Tapi masih terlalu dini untuk kita mengadakan itu," paparnya.
Mengenai panggilan kedua untuk kasus di Kemendiknas Johan mengatakan juga akan dilayangkan minggu ini. "Mengenai tanggal belum tahu," ujarnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kembali surat panggilan pada Muhammad Nazarudin. Surat panggilan tersebut dikembalikan oleh
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
Rabu, 27 November 2024 – 07:36 WIB - Hukum
3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
Rabu, 27 November 2024 – 07:32 WIB - Humaniora
Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
Rabu, 27 November 2024 – 06:56 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
Rabu, 27 November 2024 – 04:50 WIB - Humaniora
6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
Rabu, 27 November 2024 – 06:57 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB - Bali Terkini
Kalender Bali Rabu (27/11): Baik untuk Bepergian, Jangan Meminang
Rabu, 27 November 2024 – 06:38 WIB - Seleb
Asri Welas dan Suami Sudah tak Tinggal Serumah?
Rabu, 27 November 2024 – 03:09 WIB