Surat Panggilan Nazaruddin Dikembalikan ke KPK
Senin, 13 Juni 2011 – 14:54 WIB
Ditambahkan Johan, jika Nazaruddin meminta surat tersebut dikirim ke kota X, KPK akan memenuhi permintaan itu. "Masalahnya sampai sekarang kami belum tahu pasti posisinya. Kami pula tak mengetahui apakah info ini diketahui yang bersangkutan," katanya.
Tentang kemungkinan dipanggilnya tim komunikasi Partai Demokrat yang mengetahui lokasi Nazaruddin, Johan menuturkan itu tidak akan terjadi. Karena orang yang dimintai keterangan haruslah sesuai dengan kapasitas materi pemeriksaan dan Demokrat tidak ada. "Tapi kami memberi apresiasi kalau Demokrat memberikan info pada KPK jika mengetahui posisi Pak Nazaruddin dimana. Tapi bukan berarti KPK akan memanggil. Sampai hari ini tidak," jelasnya.
Terkait panggilan untuk istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, Johan mengatakan surat panggilannya bernasib sama dengan surat panggilan pada Nazaruddin. "Kami akan memperlakukan sama. Jadi jika panggilan pertama tidak mengindahkan tanpa alasan yang jelas, ada panggilan kedua," tandasnya.(gel/jpnn)