Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Surat Pemberhentian Mas Agus dari TNI Belum Terbit? Bisa Gawat!

Senin, 24 Oktober 2016 – 16:27 WIB
Surat Pemberhentian Mas Agus dari TNI Belum Terbit? Bisa Gawat! - JPNN.COM
Agus Harimurti-Sylviana Murni. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan, pencalonan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai calon Gubernur DKI Jakarta bisa dibatalkan.

Meskipun pada Senin (24/10) ini Agus dinyatakan sebagai calon Gubernur DKI Jakarta berpasangan dengan Sylviana Murni, kemungkinan batal terbuka, jika benar KPU DKI belum juga menerima surat pemberhentian putra Presiden ke-6 Indonesia itu dari keanggotaannya di TNI.

"Wah, gawat itu kalau benar infonya (surat pemberhentian Agus) belum juga terbit. Tapi setahu saya proses mundur seorang milsuk, istilah untuk militer sukarelawan (yang mendaftar secara sukarela) seperti Agus, akan lebih rumit dari militer yang ikut wamil (wajib militer)," ujar Ruhut, Senin (24/10).

Ruhut yang belakangan opininya sering berseberangan dengan kebijakan partainya itu menilai, seharusnya penetapan dari Panglima TNI sudah didapatkan oleh Agus jauh-jauh hari.

"Kalau begini bisa jadi tidak lolos dong verifikasi. Kan hari ini (Senin) penetapan paslon. Kok bisa begitu yah, gawat itu," ujar Ruhut.

Seperti diketahui, agenda penetapan cagub-cawagub dilakukan setelah KPU DKI memverifikasi semua persyaratan yang diserahkan pasangan bakal cagub-cawagub. Baik syarat pencalonan maupun syarat calon. Termasuk di dalamnya adalah bukan anggota TNI/Polri aktif. 

Pasangan yang tidak memenuhi syarat otomatis akan gugur dan tidak bisa ditetapkan sebagai pasangan calon dalam pilkada.

Menanggapi informasi tersebut, JPNN coba menghubungi Ketua KPU DKI Sumarno. Menurutnya, surat pernyataan Agus mundur dari TNI sudah dia terima. Namun terkait surat resmi pemberhentian dari TNI, Sumarno mengaku belum melihatnya.

JAKARTA - Politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan, pencalonan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai calon Gubernur DKI Jakarta bisa dibatalkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close