Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Surat Penyidikan Baru Diteken Seminggu Lalu

Sabtu, 28 April 2012 – 06:20 WIB
Surat Penyidikan Baru Diteken Seminggu Lalu - JPNN.COM
Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Angelina Sondakh dikawal menuju ruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi setelah secara resmi dinyatakan ditahan, Jakarta, Jumat (27/4). Angie ditahan terkait kasus suap proyek Wisma Atlet Palembang dan dugaan korupsi anggaran di Kemendikbud. Foto : Arundono/JPNN
JAKARTA - Angelina Sondakh menjadi tersangka pertama yang menghuni Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cabang Jakarta Timur. Seusai menjalani pemeriksaan kali pertama kemarin (27/4), anggota Komisi X DPR itu langsung dijebloskan ke ruang tahanan berukuran 3x4 meter yang terletak di basement gedung KPK.

Menurut Nasrullah, kuasa hukum Angie yang sempat mengantar hingga masuk sel, kliennya sempat menitikan air mata begitu masuk ke ruangan sempit itu. Kata Nasrullah, yang membuat Angie sangat sedih adalah dia harus berpisah dengan Keanu Jabbar Massaid, anaknya yang baru berumur dua tahun. "Kalau untuk masalah kasusnya, dia sudah pasrah. Yang membuat dia paling sedih adalah berpisah dengan anak-anaknya. Bayangkan dia sekarang menghidupi tiga anak yatim," kata Nasrullah.

Angie yang mengenakan pakaian putih dipadu celana hitam dengan rambut terurai datang ke markas komisi antikorupsi jalan Rasuna Said Jakarta sekitar pukul 09.20. Seperti biasa, janda Adjie Massaid itu didampingi Mudji Massaid, adik iparnya.

Sang ayah Lucky Sondakh juga terlihat datang memberikan dukungan untuk Angie. Dia hanya melempar senyum kepada wartawan yang sudah menunggunya. Tanpa mengeluarkan sepatah kata pun Angie melenggang ke pintu masuk gedung KPK dengan pengawalan Mudji.

JAKARTA - Angelina Sondakh menjadi tersangka pertama yang menghuni Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cabang Jakarta Timur. Seusai menjalani

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA