Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Survei Asatu: Masalah Judi Online Berhubungan Erat dengan Pinjol

Rabu, 14 Agustus 2024 – 13:01 WIB
Survei Asatu: Masalah Judi Online Berhubungan Erat dengan Pinjol - JPNN.COM
Asatu Research & Insights mengungkapkan hasil survei pada Juli 2024 bahwa judi online berkaitan dengan pinjaman online di kawasan perkotaan. Ilustrasi/ Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Asatu Research & Insights mengungkapkan hasil survei pada Juli 2024 bahwa judi online berkaitan dengan pinjaman online di kawasan perkotaan.

Analyst Asatu Research Okza Hendrian Wijaya menjelaskan 18 persen responden mengetahui jika ada keluarga dekat yang menggunakan pinjol. Di sisi lain, 17 persen responden mengetahui ada keluarga dekat yang bermain judol.

“Jawaban ya pada pertanyaan terkait keluarga yang menggunakan judol dan pinjol relatif sama, yaitu 17-18 persen. Ketika diuji asosiasi, kedua variabel itu saling terkait: responden yang menjawah tahu keluarga yang bermain judi online cenderung diketahui meminjam di pinjol,” ujar Okza dalam keterangannya, Rabu (14/8).

Survei yang dilakukan Asatu Research menggunakan metode multi-stage random sampling dan pengumulan data secara tatap muka di Kota Bandar Lampung. Jumlah responden mencapai 400 dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error 5 persen. Survei terlaksana pada 10-15 Juli 2024.

Meski sampel penelitian hanya di Bandar Lampung, penelitian Asatu Research dapat menjadi jadi langkah awal untuk mengetahui perilaku masyarakat urban di Sumatera dan Jawa, sebab 50 persen warga Bandarlampung berasal dari suku Jawa.

Survei juga menemukan adanya mispersepsi di kalangan masyarakat terkait pinjol. Sekitar 60 persen responden tidak mengetahui ketika diminta menyebutkan aplikasi pinjol, tetapi lebih dari 90 persen responden menilai pinjol berdampak buruk ke perekonomian mereka.

“Persepsi penilaian ini tidak dibarengi dengan pengetahuan mereka mengenai aplikasi pinjol. Temuan ini menunjukkan adanya urgensi bagi pelaku sektor keuangan, khususnya mereka yang bergerak di peer-to-peer landing (P2P) untuk mengedukasi masyarakat terkait manfaat ekonomi yang ditawarkan dari jasa mereka. Edukasi di masyarakat juga diperlukan untuk meningkatkan pemahaman terkait perbedaan antara penyedia jasa pinjol yang legal dan illegal,” jelas Okza.

Data di atas cukup selaras dengan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Asatu menyebutkan hasil surveinya bahwa 17 persen responden mengetahui ada keluarga dekat yang bermain judol.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA