Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sosiolog Apresiasi Satgas Judi Online, Kejar Terus Situs-Situs Judol Baru

Jumat, 09 Agustus 2024 – 06:30 WIB
Sosiolog Apresiasi Satgas Judi Online, Kejar Terus Situs-Situs Judol Baru - JPNN.COM
Ilustrasi pengguna situs judi online. Foto: ANTARA/Shutterstock

jpnn.com, JAKARTA - Sosiolog Unpad Yusar Muljadi menilai kinerja Satgas Pemberantasan Judi Online patut diapresiasi. Sebab satgas sudah melakukan banyak hal sebagai upaya memberantas judi online.

"Kita perlu mengapresiasi kinerja Satgas Pemberantasan Judi Online yang sudah melakukan langkah-langkah seperti pemblokiran situs-situs judi online, pembekuan rekening, penindakan jual beli rekening, atau wacana pembatasan pembelian pulsa atau top up di minimarket," kata Yusar.

Perihal masih banyak warga masyarakat yang masih bermain judi online, menurut Yusar, itu soal lain. Sulit mengubah perilaku bermain judi online yang sudah berjalan bertahun-tahun dengan tindakan instan.

"Terlebih jika mengacu pada data dari Kemkominfo bahwa pemain judi online tersebut banyak berasal dari masyarakat berpenghasilan rendah, saya kira prioritasnya adalah meningkatkan kesejahteraan dari masyarakat terlebih dahulu," ujar Yusar.

Yusar juga mengomentari kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informasi memblokir VPN gratis. Menurut dia, itu langkah preventif untuk mencegah masyarakat bermain judi online.

Masalahnya, tindakan tersebut akan berimbas pada segolongan masyarakat yang tidak melakukan judi online tetapi membutuhkan VPN gratis. Kelompok nonpenjudi online yang terimbas pemblokiran VPN gratis akan bereaksi.

"Secara normatif tindakan pencegahan perilaku judi online seperti mengedukasi, meningkatkan akhlak, atau berbuat hal yang positif memang masih bisa simultan dilakukan. Memblokir VPN gratis merupakan tindakan preventif nyata untuk mencegah perilaku judi online," kata Yusar.

Dia mendorong Kemenkominfo agar terus kejar-kejaran untuk memblokir situs-situs judi online. Sebab para bandar judi online itu juga pintar, satu situs diblokir, muncul situs-situs judi online lainnya.

Kemenkominfo harus terus kejar-kejaran untuk memblokir situs-situs judi online. Sebab para bandar judi online terus membuat situs judol baru di internet

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA