Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Survei Charta: PPP Lolos Ambang Batas Parlemen dengan Elektabilitas 4,1 Persen

Selasa, 16 Mei 2023 – 19:21 WIB
Survei Charta: PPP Lolos Ambang Batas Parlemen dengan Elektabilitas 4,1 Persen - JPNN.COM
Bendera PPP. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Elektabilitas Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terus meningkat dan menembus ambang batas parlemen yaitu 4,1 persen. Hal tersebut berdasarkan hasil survei terbaru dari Charta Politika Indonesia yang dirilis pada Senin (15/5).

Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya mengatakan ini kali pertama PPP memperoleh angka di atas parliamentary threshold (PT).

“PPP pertama kali dalam survei kami melampaui angka parliamentary threshold, yaitu 4,1 persen,” tutur Yunarto Wijaya dalam siaran persnya Selasa (16/5).

Yunarto menyebut elektabilitas partai politik (parpol) yang masih belum mencapai ambang batas lainnya masih perlu bertarung lagi.

“Kalau dilihat di sini, saya menduga peluang parpol dari PDIP sampai Perindo peluangnya ada semuanya lolos PT,” ujarnya.

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengaku senang dengan naiknya elektabilitas partai berlambang Kabah dalam survei kali ini.

Mardiono menilai kenaikan elektabilitas PPP terus meningkat usai melakukan konsolidasi nasional dalam beberapa waktu terakhir sekaligus berdasarkan hasil keputusan Rapimnas V di Yogyakarta, yaitu PPP resmi mengusung Ganjar Pranowo sebagai Capres 2024.

“Alhamdulillah, selama kami bekerja tujuh bulan konsolidasi nasional membuahkan hasil. Kami mencalonkan Pak Ganjar sebagai capres melalui berbagai tahapan juga bagian konsolidasi. Tentu ini merupakan suatu apresiasi dari masyarakat yang masih mencintai PPP atas apa yang dikerjakan,” kata dia.

Survei terbaru dari Charta Politika menunjukkan elektabilitas PPP sudah berada di ambang batas parlemen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close