Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Survei Charta: PPP Lolos Ambang Batas Parlemen dengan Elektabilitas 4,1 Persen

Selasa, 16 Mei 2023 – 19:21 WIB
Survei Charta: PPP Lolos Ambang Batas Parlemen dengan Elektabilitas 4,1 Persen - JPNN.COM
Bendera PPP. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Mardiono menyebut bahwa Ganjar memiliki efek elektoral yang tinggi, sehingga berdampak juga kepada PPP.

“Tentu ini yang kami sebut sebagai efek elektoral, karena Pak Ganjar punya efek elektoral yang tinggi. Namun, hal ini juga tidak terlepas dari konsolidasi yang telah kami kerjakan,” ungkapnya.

Dia mengaku akan terus bekerja secara maksimal untuk memenangkan PPP.

“Apalagi setelah ditetapkan bacaleg di seluruh Indonesia. Semuanya akan turun ke lapangan menyosialisasikan program PPP dan Capres yang kami usung,” kata dia.

Adapun ambang batas PT sebesar 4 persen pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilu.

Untuk diketahui, hasil survei Charta Politika adalah sebagai berikut: PDIP 22,1 persen, Gerindra 14,9 persen, Golkar 9,8 persen, PKB 7,8 persen, PKS 7,2 persen, NasDem 6,6 persen, Demokrat 6,1 persen, PPP 4,1 persen, PAN 3,8 persen, Perindo 3,2 persen, PSI 0,5 persen, Garuda 0,3 persen, Gelora 0,2 persen, Ummat 0,2 persen, PBB 0,1 persen, Hanura 0,1 persen, PKN 0,1 persen, Buruh 0,1 persen, dan TT/TJ 12,8 persen.

Survei tatap muka tersebut dilakukan pada 2-7 Mei 2023 terhadap 1.200 responden dengan multistage random sampling. Adapun margin of error survei ini 2,82 persen dengan kriteria reponden 17 tahun atau sudah memenuhi syarat pemilih.

Quality control survei ini ada di angka 20 persen dari total sampel dengan wilayah survei seluruh Indonesia. (cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Survei terbaru dari Charta Politika menunjukkan elektabilitas PPP sudah berada di ambang batas parlemen.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close