Survei LPI: Elektabilitas Ganjar-Mahfud Unggul Seusai Putusan MKMK
Diketahui, survei nasional yang diselenggarakan oleh LPI ini mulai 9-13 November 2023. Survei ini bermaksud untuk memotret elektabilitas pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 2024 pascaputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.
Responden yang menjadi sampel dalam survei ini adalah Warga Negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara atau pada 14 Februari 2024 sudah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin mempunyai hak memilih serta secara sadar dan aktif mengawasi kinerja penyelenggara pemilu dan dinamika politik yang terjadi di Indonesia menjelang pemilu 2024.
Terkait metodologi, survei ini memiliki populasi responden warga negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara atau pada 14 Februari 2024 sudah genap berumur 17 tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin serta mempunyai hak memilih.
Teknik sampling yang digunakan pada riset ini adalah Multistage Random Sampling dimana subjek yang diambil oleh peneliti sebagai sampel adalah populasi penelitian yang besar dan berasal dari 18 Provinsi di Indonesia.
Berdasarkan teknik sampling tersebut, jumlah sampel yang di peroleh sebanyak 1300 responden dengan Margin of error dari ukuran sampel tersebut sebesar sekitar 2,83 pada tingkat kepercayaan 95 persen. (Tan/JPNN)
Video Terpopuler Hari ini: