Surya Paloh Restui Kader NasDem di DPR Gunakan Angket ke KPK
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Partai NasDem Ahmad Sahroni menyatakan bahwa langkahnya menandatangani usul penggunaan hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sepengetahuan pengurus partainya.
Sahroni bahkan mengaku mendapat restu dari Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh untuk melanjutkan angket terhadap KPK. "Sebelumnya saya sudah lapor kepada ketua umum, dan beliau katakan silakan jalan," kata Sahroni, Rabu (3/5).
Dia menegaskan, hak angket bukan untuk melemahkan KPK. Menurut Sahroni, NasDem berkomitmen untuk memperkuat lembaga antikorupsi itu.
"Saya akan menjadi orang yang menjamin tidak akan melemahkan KPK. Saya akan berjihad jika ada pihak yang mau melemahkan KPK," kata Sahroni.
Lebih jauh Sahroni mengibaratkan hubungan DPR dengan KPK seperti orang tua dengan anaknya. Peran orang tua harus melakukan pengawasan dan menjaga serta memperkuat.
"Inilah hak angket yang akan dilakukan oleh DPR, bagian dari menjaga anaknya tetap baik dan hebat. Angket menjadi bagian dari kontrol," ungkap Sahroni.
Sebelumnya Surya Paloh mengatakan, angket merupakan salah satu hak yang melekat pada DPR yang memiliki fungsi pengawasan. Karenanya, Paloh pun bisa memaklumi langkah DPR menggunakan angket.
"Saya bisa memahami itu. Saya menyatakan ketika ditanyakan, saya bilang silakan jalankan hak kalian dalam fraksi di DPR," ujar Surya.(boy/jpnn)