Suryadharma: ICW Hanya Nuduh-Nuduh Orang
Selasa, 02 Juli 2013 – 07:55 WIB
Yani masuk daftar itu karena mendukung upaya revisi Undang-Undang KPK yang berpotensi melemahkan kewenangan lembaga tersebut.
Sementara itu Farial masuk daftar itu karena namanya disebut oleh jaksa penuntut umum menerima uang dalam kasus Solar Home System (SHS) dan hal tersebut juga diakui oleh terdakwa Kosasih Abas. (gil/jpnn)