Susah Payah Usaha, Penyandang Disabilitas Tidak Lolos CPNS
Sebelum di RSUD dr Soetomo, SR mengurus surat keterangan disabilitas di beberapa layanan kesehatan.
Mulai klinik, dua puskesmas, sampai empat rumah sakit. Semua menjawab kompak.
Tidak berkenan mengeluarkan surat disabilitas. Alasan lainnya, layanan kesehatan swasta tidak berhak mengeluarkan surat tersebut untuk kepentingan tes pegawai negeri.
Dian berharap masalah yang menimpa SR menjadi pelajaran bagi penyelenggara seleksi CPNS.
Sementara itu, laporan mengenai keluhan penyandang disabilitas yang mendaftar CPNS sudah diterima Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Jatim.
Dari laporan itu, ORI sudah menghubungi pihak RSUD dr Soetomo untuk dimintai keterangan.
''Dari komunikasi tersebut, RSUD mau melakukan cek ulang,'' jelas Koordinator Pengawasan CPNS ORI Jatim Fikri Mustofa. (elo/c15/git/jpnn)