Susahnya Berbuat Mesum di Aceh, Pasangan Ini Pakai Akta Nikah Palsu
Rabu, 05 Agustus 2015 – 00:30 WIB
Menurut Evendi, SH ternyata juga pernah ditangkap oleh petugas dalam kasus yang sama.
Setelah ditelusurim ternyata kadhi nihah SH dan MDI adalah kahdi liar yang beraksi sejak tahun 2013.
Satpol PP dan WH Banda Aceh bergerak menangkap Tgk Razali. (ibi)