Susi Menangis, Minta Ada Perpres Guru Honorer menjadi PNS
Sabtu, 15 Februari 2020 – 07:07 WIB
Pihaknya ingin diangkat mengangkat PNS karena sudah mengabdi 10 tahun dengan ijazah S1.
Semnari meneteskan air mata, Susi mengungkapkan masih banyak guru honorer yang tidak terdaftar di BKD karena pengangkatannya hanya berdasar SK Kepala Sekolah, dengan gaji yang sangat minim.
Susi juga menceritakan kepada wagub mengenai kondisi rekan-rekan sesama honorer. Dia ungkapkan, beberapa guru honorer yang mengajar di SMA harus dikeluarkan lantaran ada beberapa PNS baru yang masuk.
Susi khawarir jika setiap tahun pemerintah pusat terus menerima PNS, makin lama keberadaannya dan rekan honorer lainnya akan habis. (antara/jpnn)