Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Susi Pudjiastuti Diundang PKS untuk Bicara Konflik di Natuna

Selasa, 21 Januari 2020 – 06:16 WIB
Susi Pudjiastuti Diundang PKS untuk Bicara Konflik di Natuna - JPNN.COM
Susi Pudjiastuti. Foto Instagram

Sebelumnya terkait dengan Natuna, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengoptimalkan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) yang telah dibuat dalam rangka memaksimalkan pemberdayaan sumber daya Laut Natuna untuk kepentingan nasional dan khususnya nelayan lokal.

"Sekarang ada SKPT yang sudah dibangun pemerintah. Ke depan kita akan terus optimalkan SKPT ini," kata Menteri Edhy.

Menteri Edhy telah meninjau kesiapan sarana dan prasarana penunjang kegiatan melaut para nelayan di Natuna, seperti bantuan kapal, sarana pelelangan ikan, cold storage, solar, air bersih, dan sarana penunjang lainnya.

Dia mencontohkan, sebelumnya sudah ada bantuan kapal yang berbahan fiber, tetapi ternyata nelayan setempat inginnya kayu.

"Kami sudah diingatkan, kapal kayu, kapal kayu. Tapi yakin, pemerintah bisa dan sedang kami persiapkan," kata Menteri Kelautan dan Perikanan RI.

Ke depannya, Menteri Edhy menyebut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan berkoordinasi pula dengan pemda agar bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan nelayan.

Sebelumnya, pengamat kebijakan kemaritiman Moh Abdi Suhufan menginginkan kebijakan pemerintah dapat lebih memprioritaskan nelayan lokal dibandingkan dengan nelayan dari daerah lainnya dalam rangka memberdayakan potensi sumber daya alam di kawasan perairan Natuna.

"Prioritaskan nelayan lokal dengan tingkatkan kapasitas mereka dan berikan pendampingan," kata Abdi Suhufan yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (Iskindo) itu. (antara/jpnn)

Susi Pudjiastuti mengingatkan soal aturan yang diberlakukan saat dia masih menjabat sebagai Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close