Susi Pudjiastuti Menyatakan Perang! Merampas Untuk Dimusnahkan, Bukan Dilelang
Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) hasil lelang masih terlalu kecil dibandingkan keuntungan perusahaan perikanan asing nakal. Tidak sepadan dengan kerugian ekonomi dan risiko keselamatan petugas patrol di lapangan.
”Makanya saya tidak pernah setuju dengan kebijakan lelang untuk kapal ikan asing ilegal. Itu akan mengurangi ketegasan dan tekad kuat Indonesia di mata para pelaku illegal fishing,” kesal Susi.
Menenggelamkan kapal merupakan sikap tegas pemerintah agar memberikan efek jera. Selain itu, meningkatkan intensitas dan menambah kekuatan patroli di laut. Susi menegaskan, tidak ada tawar menawar dalam penegakkan hukum. Menjaga integritas aparat sangat penting. ”Tidak bisa kebijakan hari ini begini dan besok berbeda. Celah itu akan dimanfaatkan oleh para kriminal ini,” imbuhnya.
Yth. Pak Jaksa Agung & Pak Ketua Mahkamah Agung; dg segala kerendahan hati sy mohon semua tuntutan & putusan untk Kapal Ilegal Fishing TIDAK LAGI Dirampas ntuk Dilelang tapi Dirampas ntuk Dimusnahkan. Mohon semua yg saat ini dalam proses banding ditolak &TETAP untuk dimusnahkan???? — Susi Pudjiastuti (@susipudjiastuti) April 30, 2019
Dalam waktu setahun akhir, agresivitas intrusi kapal ikan asing khususnya di wilayah perairan Natuna meningkat. Tahun 2019 sudah empat kali kapal patroli maupun kapal perang tanah air diintimidasi kapal asing. Masing-masing dua kali oleh Malaysia dan Vietnam. (han)