Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Susi Tur Pernah Tinggal di Rumah Akil Mochtar

Selasa, 13 Mei 2014 – 15:06 WIB
Susi Tur Pernah Tinggal di Rumah Akil Mochtar - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Advokat Susi Tur Andayani mengaku sudah lama mengenal mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Ia pun sempat bekerja di kantor hukum Akil.

Hal itu diungkapkan Susi saat bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi, Ratu Atut Chosiyah.

"Saya (kenal) dengan Akil tahun 96, saya tinggal di rumah beliau, kerja di lawfirm beliau," kata Susi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (13/5).

Susi merupakan tim kuasa hukum pasangan Amir Hamzah-Kasmin ketika pengajuan gugatan hasil Pilkada Lebak di MK.‎ Namun demikian Susi mengaku selama menangani Pilkada Lebak, dirinya tidak pernah bertemu dengan Akil.

"‎Tidak pernah yang mulia. Saya tidak pernah ketemu (Akil) baik di kantor dan di rumah," ujar Susi.

Seperti diketahui, Atut terancam pidana maksimal 15 tahun penjara setelah didakwa Jaksa Penuntut Umum KPK melakukan penyuapan terhadap mantan Ketua MK Akil Mochtar. Penyuapan senilai Rp 1 miliar terkait pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten. Uang diberikan melalui Susi Tur.

Dalam kasus ini, Atut dijerat Pasal 6 ayat (1) huruf a dan Pasal 13 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (gil/jpnn)

JAKARTA - Advokat Susi Tur Andayani mengaku sudah lama mengenal mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Ia pun sempat bekerja di kantor

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close