Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Susno Dikeluarkan dari Sel, Hakim Salahkan Jaksa

Kamis, 17 Februari 2011 – 18:48 WIB
Susno Dikeluarkan dari Sel, Hakim Salahkan Jaksa - JPNN.COM
JAKARTA -- Perkara dugaan suap dan korupsi yang menjerat Mantan Kabareskrim Polri Komjen (pol) Susno Duadji sedianya dijadwalkan rampung sebelum masa penahanannya habis pada Jumat (18/2) dinihari.

Namun sebelum putusan diketok, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) yang menyidangkan perkara itu terpaksa mengeluarkan Susno dari rumah tahanan Markas Komando Brigade Mobil Kelapa Dua Depok Jawa Barat tempatnya ditahan. Pasalnya Kamis (17/2) masa penahanan Susno dinyatakan habis.

Humas PN Jaksel Ida Bagus Swiyantra menyebut sebelumnya pihaknya telah memperingati JPU agar menghadirkan lebih banyak saksi dalam persidangan agar perkara itu cepat selesai. Namun menurut Ida Bagus, permintaan hakim itu tak dapat dipenuhi jaksa sehingga sidang tidak bisa diselesaikan secara cepat.

''Memang majelis yang menangani perkara ini memang sudah berusaha mengingatkan JPU utuk menghadirkan saksi-saksi dan perlu diketahui sidang perkara ini saksi-saksinya 111 orang. Ketika ditetapkan itu dalam agenda persidangan dan menetapakan saksi oleh jaksa, sering hanya menghadirkan sedikit saksi, satu saksi, kadang-kadang tidak membawa saksi,'' ujar Ida Bagus di PN Jaksel, Kamis (17/2).

JAKARTA -- Perkara dugaan suap dan korupsi yang menjerat Mantan Kabareskrim Polri Komjen (pol) Susno Duadji sedianya dijadwalkan rampung sebelum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News