Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Susno Duadji Dituntut 7 Tahun Penjara

Senin, 14 Februari 2011 – 18:18 WIB
Susno Duadji Dituntut 7 Tahun Penjara - JPNN.COM
JAKARTA - Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, dituntut hukuman tujuh tahun penjara dlam kasus dugaan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat dan kasus PT Salmah Arowana Lestari (SAL). Tuntutan atas Susno dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/2).

"Agar majelis yang menyidangkan dan mengadili perkara ini, menjatuhkan pidana penjara selam tujuh tahun terhadap saudara Susno Duadji," "ujar JPU Erbagtyo Rohan saat membacakan surat tuntutan di depan majelis hakim PN Jakarta Selatan.

Selain menuntut penjara tujuh tahun, JPU juga mengajukan tuntuan hukuman denga Rp 500 juta dan pengganti kerugian negara Rp 8 miliar. Pasalnya, jaksa menganggap mantan Kapolda Jawa Barat yang mendalat julukan Whistleblower lantaran membuka kasus Gayus Tambunan itu terbukti korupsi.

JPU juga mengajukan tuntutan agar Susno membayar biaya perkara. "Menghukum terdakwa membayar biaya perkara Rp 10 ribu," tambah Erbagtyo

JAKARTA - Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, dituntut hukuman tujuh tahun penjara dlam kasus dugaan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News